Fiqih Minoritas Series: Transplantasi Organ dari Non-Muslim
Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Bada’ tahmid wa shalawat
Segala aspek kehidupan telah diatur oleh Al-Qur’an dan sunnah, termasuk yang berhubungan dengan kesehatan, lebih khusus terkait transplantasi organ tubuh dari non Muslim. Apakah hal itu haram atau halal? serta bagaimana hukumnya?
Untuk itu, Radio IIC mengajak sahabat-sahabat semua untuk mengaji dan mengkaji, menggali ilmu Islam lebih dalam lagi untuk menjadi manusia yang lebih baik diantara masyarakat yang sangat majemuk ini.
Yuk kita dengarkan kajian live! melalui RadioIIC dan facebook live!
Pemateri: Ustadz Lutfhi Muhammad Mauludin
Hari, tanggal: Rabu, 23 Mei 2018
Pukul: 20:00 CEST
Tema: Transplantasi Organ dari Non-Muslim
Klik di sini:
iichamburg.radiostream123.com dan https://www.facebook.com/iichamburg/
Semoga Allah SWT memudahkan dan meneguhkan hati-hati kita utk terus tak mengenal lelah memperdalam agama Islam, utk menjadi seorang muslim yg sejati.
wassalamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Tim Media IIC